Dengan berdalih selain mengurangi kelahiran bayi yang abnormal, menurut mereka legalisasi ini juga bisa berpengaruh pada penurunan angka kriminalitas. Sebab, pelaku hubungan percintaan sedarah yang saat ini dianggap ilegal di negara tersebut terus meningkat.
Seperti kasus yang dialami Patrick Stuebig yang dihukum penjara selama 3 tahun karena menjalin hubungan dengan saudari-nya sendiri. Sehingga, kesimpulannya dewan komite tidak ingin penjara penuh hanya gara-gara pelaku incest yang terus bertambah setiap tahunnya.
Alamak bisa menjadi runyam begini ya? Setelah pernikahan sesama jenis kini giliran pelaku incest yang berjuang agar bisa diakui perilaku seksualnya di mata masyarakat. Jadi kesimpulannya para pelaku seksual yang menyimpang selama ini hanya memburu pengakuan masyarakat atas perilakunya itu dong? Bagaimana menurut Ayah Bunda tentang informasi yang mengejutkan ini?
Zaman semakin aneh, penjagaan terhadap anak-anak kita juga harus semakin extra waspada jangan sampai anak-anak kita menjadi salah satu 'korban' dari penyakit masyarakat seperti ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar